Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung menghubungi seniornya di kampus. Kemudian, korban menceritakan perbuatan pelaku kepadanya.
"Atas dasar itu korban beserta pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk penanganan hukum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat video asusila pelaku dengan perempuan yang berbeda diduga korban lainnya.
"Kami temukan indikasi, nanti kita lihat perkembangan ke depan apakah ada korban-korban lain yang akan melapor. Kalau ada korban lain yang memonitor kasus ini dan mau membuat laporan, kita akan proses," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku RJ kini ditahan di rutan Mapolda Jambi. Dia terancam hukuman pidana atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait