Terkait alat kelengkapan dewan (AKD), Puan menyatakan DPR masih menunggu pengumuman kabinet pemerintahan Prabwo. Puan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi-komisi dengan nomenklatur kementerian/lembaga Prabowo yang akan menjadi mitra kerja dewan.
“(Pembentukan AKD DPR) Setelah kita mendengarkan pengumuman kabinet oleh Presiden Prabowo, setelah itu kita akan teruskan pengumuman komisi dan AKD di DPR,” katanya.
DPR telah menutuskan menambah 2 komisi di DPR untuk mengakomodir penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo. Nantinya pembagian tugas komisi akan menyesuaikan dengan kementerian/lembaga di pemerintahan baru ini.
“Menyesuaikan dengan berapa jumlah kabinet yang diumumkan oleh Presiden Prabowo,” katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait