Para petugas kemudian mempersilakan Welinda bersama rekannya melanjutkan perjalanan. Dia lantas menjawab aksi mereka sangat berlebihan.
Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen mengatakan peristiwa pencegatan ini merupakan suatu rentetan kejadian yang terus dihadapi kliennya bersama keluarga sejak putusan PTDH atau pemecatan.
"Rumah klien kami sering difoto orang tak dikenal. Ada juga drone yang sering terbang mengelilingi rumah dan anggota provost datang untuk menjemput paksa Rudy. Ini membuat trauma anak Rudy yang hari ini tidak mau ke sekolah hanya menangis dalam kamarnya," ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Dia merasa tindakan petugas ini tidak profesional. Dia berharap agar ada perhatian serius dari Kapolri maupun Presiden.
Atas peristiwa ini, Polda NTT menyebut kejadian tersebut bukan pencegatan. Hanya pemantauan agar Ipda Rudy tidak meninggalkan wilayah hukum Polda NTT selama belum ada eksekusi hasil putusan sidang yang sementara dihadapi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait