MAKASSAR, iNewsTuban.id - Polrestabes Makassar melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terhadap tiga personel setelah terlibat kasus narkoba dan bolos dalam menjalankan pekerjaannya atau disersi.
Dua diantaranya bahkan terlibat peredaran narkotika internasional jaringan Freddy Pratama.
Ketiga personel yang diberhentikan yakni Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto.
"Iya tadi pagi (upacara PTDH), ada anggota polrestabes yang dua ini terlibat jaringan narkoba (Freddy Pratama) dan satunya disersi cukup lama sehingga kita PTDH juga," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Senin (14/04) kemarin.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait