Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Dua Polisi di Makassar Dipecat dan Gagal Dilantik Perwira

LeoMN
Ketgam: pemecatan tiga anggota Polrestabes Makassar yang terlibat kasus narkoba dan bolos bekerja (Dok:Ist)

Arya menegaskan pihaknya tidak segang-segang memecat anggota Polrestabes Makassar yang terlibat dalam peredaran narkotika.

"Kita memerangi narkoba. Kita akan PTDH apabila terlibat narkoba. Ini wujud komitmen kita, kapolri, kapolda dan saya, apabila ada anggota terlibat narkoba kita PTDH," pungkasnya.

Sebelumnya, dua anggota Polrestabes Makassar ditunda pelantikannya menjadi perwira polisi lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Keduanya adalah Bripka SY (Sofian) dan Bripka WD (Widiyanto)

Keduanya merupakan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Sedinya, kedua Bintara Polri itu dilantik menjadi perwira polisi pada Rabu (4/10/2023) lalu setelah lulus dari pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network