Arya menegaskan pihaknya tidak segang-segang memecat anggota Polrestabes Makassar yang terlibat dalam peredaran narkotika.
"Kita memerangi narkoba. Kita akan PTDH apabila terlibat narkoba. Ini wujud komitmen kita, kapolri, kapolda dan saya, apabila ada anggota terlibat narkoba kita PTDH," pungkasnya.
Sebelumnya, dua anggota Polrestabes Makassar ditunda pelantikannya menjadi perwira polisi lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Keduanya adalah Bripka SY (Sofian) dan Bripka WD (Widiyanto)
Keduanya merupakan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Sedinya, kedua Bintara Polri itu dilantik menjadi perwira polisi pada Rabu (4/10/2023) lalu setelah lulus dari pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait