Edan, Cabuli Belasan Santri Laki-Laki dan Perempuan, Pimpinan Pesantren di Jambi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan
Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berinisial AW yang ditangkap Polda Jambi kasus dugaan pencabulan santri. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Pelaku melancarkan aksi bejat di kediamannya di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun sejak 2022 hingga 2024," katanya.

 

Modusnya pelaku dengan memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamar lalu dicabuli. 

 

"Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya," kata Imam. 

 

Menurutnya, para korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku pimpinan ponpes mereka. Korban menuruti saja kehendak pelaku saat berbuat bejat. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network