Edan, Cabuli Belasan Santri Laki-Laki dan Perempuan, Pimpinan Pesantren di Jambi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan
Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berinisial AW yang ditangkap Polda Jambi kasus dugaan pencabulan santri. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNewsTuban.id - Polisi menangkap pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berinisial AW (28) di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dia ditangkap diduga usai mencabuli 12 santri.

 

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, AW diperiksa Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi karena diduga sebagai pelaku pedofil.

 

"Pelaku AW merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah," ujar Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).

 

Dalam kasus ini, terdapat 12 korban yang terdiri atas 11 bocah laki-laki dan seorang perempuan. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network