TUBAN, iNewsTuban.id - Memasuki masa tenang pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) mulai di turunkan. Penurunan apk ini dilaksanakan tepat pada pukul 00.00 WIB pada minggu dini hari 24 november 2024, serentak dilakukan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tepat setelah berakhirnya masa kampanye untuk kedua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati tuban, tepat pada hari minggu 24 november 2024, saat ini KPU Kabupaten Tuban berserta Bawaslu Tuban, Pemkab Tuban dan TNI, Polri melakukan pembersihan atau penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penurunan dan pembersihan APK serentak dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa yang berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Adapun yang dimaksud alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho dan banner yang banyak tersebar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tuban. Penurunan apk ini dilakukan tepat di pukul 00.00 WIB.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait