Penurunan atau pembersihan APK ini dilakukan saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu yang dimulai pada hari minggu 24 november hingga 26 november 2024.
“kegiataan pembersihan alat peraga kampanye ini juga dimulai di seluruh kecamatan dan desa di kabupaten tuban jadi ini adalah awal setelah apel pukul 00.00 tanggal 24 kita melakukan pembersihan alat peraga kampanye. 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara jadi tanggal 24,25,26. kami juga menghimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati tuban kita sudah berkirim surat untuk juga melakukan pembersihan terhadap apk nya karna memang kewajiban dari pasangan calon termasuk team pemenangan untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye,” ujar Zakiyatul Munawaroh, Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Tak hanya apk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang dibersihkan, melainkan ada beberapa spanduk dan banner milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga ikut diturunkan.
Untuk pembersihan apk ini akan berakhir hingga akhir masa tenang yaitu di hari selasa 26 november 2024 mendatang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait