Kegiatan razia Narkoba di tempat hiburan malam merupakan salah satu bentuk pencegahan dan mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban.
“ya kegiatan pada malam hari ini kami dari bnnk tuban kemudian dari tni/polri, bea cukai dan satpol pp melakukan kegiatan razia ditempat hiburan malam. terdapat 3 tempat yang kita laksanakan pemeriksaan, sebanyak 93 orang yang kita periksa. dari 93 orang yang kita periksa ada 3 yang positif, yang positif ini dari hasil pengecekan maupun pengakuanya adalah dari obat. kemudian dari 3 ini akan kita dalami bahwa obat itu obat apa kalo ada resepnya dan obatnya secara rinci apa serta di dapaf dari mana. dari 3 itu pengunjung ya. kita laksanakan pemeriksaan nanti dan akan kita bahwa ke BNN,” ucap AKBP Bagus Hari Cahyono, Kepala BNNK Tuban.
BNNK Tuban akan terus rutin menggelar razia serupa guna meminimalisir peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tuban dan hal tersebut merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait