Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Komandan Pusat Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan status tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menyatakan ketiga oknum itu sudah ditahan.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu (4/1/2025) yang lalu itu anggota sebenarnya sudah kita amankan," kata Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dia mengatakan, saat itu ketiga oknum TNI AL belum ditetapkan tersangka karena proses penyelidikan. Namun setelah ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami selalu maraton, lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," tuturnya.

Dia menyampaikan, bukti penahanan ketiga oknum TNI AL telah ditandatangani oleh Ankum terhitung mulai Sabtu. Dia menegaskan penandatanganan itu pun merupakan pintu masuk proses penetapan tersebut.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network