Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

"Ya kita sudah dalam menjurus ke sana (tersangka), sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses. Karena pintu gerbang untuk memasuk dalam proses penyidikan kan gitu," kata dia.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu. Dia mengungkapkan, tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil tersebut.

Laksdya Denih mengaku menerima laporan terkait insiden itu pada 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI.

Dia mendapat laporan bahwa ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network