Tersangka diamankan warga di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Selanjutnya oleh warga, tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban.
Dari hasil penyidikan petugas kepolisian, tersangka terbukti mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di RSJ Menur Surabaya. Dari hasil tersebut petugas kemudian melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Kejadian bermula saat tersangka mendapati motor yang terparkir di jalan dengan kunci menempel. Selanjutnya tersangka membawa kabur motor tersebut.
Korban yang saat itu sedang berada di warung kopi langsung memita bantuan warga untuk mengejar dan menangkap tersangka.
Editor : Prayudianto