Viral, Lapor Kejambretan Wisatawan Asing di Bali Malah Dipalak Rp 200 Ribu

iNews,id
Viral di media sosial wisatawan asing di Bali berinsial SGH dimintai uang Rp200 ribu saat lapor kejambretan. (Foto: iNews TV)

“Mereka membawaku ke ruangan kecil, kemudian dia meminta uang kepadaku,” katanya.

Kahumas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Propam, termasuk barang bukti sudah diamankan. "Kalau terbukti bersalah pasti kita tindaklanjuti. Itu pelanggaran kode etik," ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya masih mendalami apa motivasi oknum tersebut meminta uang. Dugaan awal ada kesalahan dari petugas.  

Anggota polisi berinisial S dan SB kini diperiksa Propam Polresta Denpasar atas dugaan pungli. Keduanya mengaku menerima uang. 

Kedua oknum tersebut terindikasi melanggar kode etik profesi Polri dan terancam sanksi demosi hingga PTDH (pemecatan tidak dengan hormat).

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network