Pasangan pertama adalah AF (23) pria asal Tulungagung bersama wanita AW (22) asal Kecamatan Montong, Tuban. Sementara pasangan kedua WA (34) pria asal Grabagan, bersama YA (37) perempuan asal Tuban.
Saat hendak dibawa, petugas menghadapi perlawanan dari salah satu wanita berinisial AW yang menangis histeris dan menutup dirinya dengan bantal. Membutuhkan waktu untuk membujuk, hingga akhirnya seluruh pasangan bersedia digiring ke kantor polisi.
Selanjutnya, operasi berlanjut ke salah satu rumah kost masih di Kecamatan Semanding. Di lokasi ini, petugas kembali mendapati 2 pasangan bukan suami istri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait