Kebijakan Pembelian Solar Bersubsidi Dikeluhkan Petani

Totok Martono
Petani mengaku kesulitan mendapatkan solar di SPBU (Foto : Totok Martono)

Lamongan, iNewsTuban.id - Adanya kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah mengenai  pembelian solar bersubsidi bagi pertanian dikeluhkan oleh para petani. Aturan baru itu dianggap berbelit dan menyulitkan petani untuk mendapatkan solar bersubsidi  kebutuhan bertani. 

Sejak sekitar Desember 2024 untuk pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) petani harus mendapatkan surat rekomendasi yang diterbitkan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kebijakan tersebut dikeluhkan petani karena waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat rekomendasi bisa berhari-hari. Padahal kebutuhan solar sangat mendesak untuk irigasi pertanian. 

"Kalau dulu untuk membeli solar cukup menguras barcode di SPBU. Waktunya paling lama setengah jam. Tapi saat ini harus mengurus surat rekomendasi ke Dinas Pertanian. Sangat ribet sekali," keluh Sutomo petani asal Kecamatan Pucuk. 

Petani merasa kesulitan karena selain harus riwa-riwi ke UPT Pertanian, surat rekomendasi untuk pembelian solar bersubsidi baru terbit setelah beberapa hari. Bahkan hingga dua minggu. Padahal untuk kebutuhan Pertanian tidak bisa ditunda. 

"Katanya  ketahanan pangan tapi kenapa untuk mendapatkan solar saja aturannya berbelit dan menyulitkan petani," kata Sholikin petani lainnya. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network