Ketua Komisi II DPRD Tuban Minta Razia Miras di Tempat Hiburan Malam, Cabut Ijinnya Jika Melanggar

Pipiet Wibawanto
Fahmi Fikroni, Ketua Komisi II DPRD Tuban, menyoroti kegiatan razia Minuman Keras (Miras) yang kerap dilakukan oleh aparat penegak hukum di Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyoroti kegiatan razia Minuman Keras (Miras) yang kerap dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Roni menilai, jika pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan sering kali hanya menyasar warung-warung kecil. Sedangkan tempat karaoke jarang di razia Miras.

"Saya sangat menyayangkan adanya razia yang hanya di warung-warung kecil terkait miras, tapi belum pernah sekalipun merazia tempat-tempat karaoke yang sekarang makin tumbuh subur di kabupaten tuban mau yg berizin ataupun belum berizin," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Roni berencana akan turun dan sidak langsung ke tempat-tempat karaoke di Tuban guna memastikan tidak ada pelanggaran ataupun penyalahgunaan terkait penjualan Miras.

"kalo kami menemukan pelanggaran-pelanggaran peredaran minuman keras, kami rekomendasikan untuk di cabut perizinannya dan di tutup. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi jam operasionalnya juga melebihi waktu yang ditentukan. Mereka (Karaoke Red.) saya lihat  kadang buka sampai jam 3 pagi," imbuhnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network