Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Terangkan Coretax Pada Konferda IPPAT

Pipiet Wibawanto
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya, Eko Radnadi Susetio, jadi salah satu Narasumber dalam agenda Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bandung, di Hotel Grand Sunshine, Bandung.

Bandung, iNewsTuban.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya, Eko Radnadi Susetio menjadi salah satu Narasumber dalam agenda Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bandung di Hotel Grand Sunshine, Bandung, pada Selasa (18/2), pagi.

Ratusan anggota yang tergabung dalam IPPAT itu andil aktif dalam kegiatan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidangnya. Baik tentang hukum, pertanahan hingga pelaporan perpajakan. 

Agenda konferensi yang diketua oleh Yanti Yuliani tersebut memfokuskan tentang diskusi hukum dan penggunakan aplikasi perpajakan. Seperti coretax, yakni sistem pelayanan administrasi layanan Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. 

 

 

Menurut Yuliani, pelaporan pajak bagian dari pekerjaannya. Sehingga sangat diwajibkan untuk memahami tata caranya. 

"Bagian dari pekerjaan kita, sehingga sangat perlu adanya sosialisasi dan sepemahaman, " jelasnya. 

Senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Bandung, Tantri Sulistiyo Widarti. Acara bertemakan regulasi dan profesionalisme dalam pelayanan akta pertanahan itu sangat membutuhkan ilmu tentang pelaporan perpajakan. Demi menjaga marwah dan profesi organisasi, pihaknya sengaja mendatangkan ahli dalam bidang itu. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network