KUPANG, iNewsTuban.id - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap atas dugaan kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan hasil tes urin yang menunjukkan keterlibatan Fajar dalam penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait