Henry juga menegaskan bahwa kasus AKBP Fajar saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri. "Penangkapan dan pemeriksaan langsung dilakukan oleh Mabes Polri. Kami hanya menerima hasil tes urin," jelasnya.
AKBP Fajar telah ditahan oleh Propam Mabes Polri sejak penangkapannya pada Kamis (20/2/2025). "Pada 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang anggota Polri berinisial FJ yang kini menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," tambah Henry.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait