Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar, menyatakan bahwa pelaku melarikan diri setelah aksinya yang keji tersebut. Namun, tim kepolisian berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Saat ini, Boiman telah diamankan di Mapolsek Simpang Empat, sementara istri dan mertuanya masih berjuang untuk pulih dari luka parah yang mereka derita.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang memilukan. Tindakan biadab Boiman yang berawal dari penolakan isterinya untuk berhubungan intim itu, tidak hanya melukai fisik, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
Masyarakat pun mengecam keras perbuatan keji ini, mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya demi keadilan bagi para korban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait