JAKARTA, iNewsTuban.id - Seorang pria berinisial DTK (45) ditangkap di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap usai memalak sopir angkot.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemerasan itu terjadi pada Senin (10/3/2025) lalu.
“Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot, akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Susatyo, Rabu (12/3/2025).
Setelah ditangkap, terungkap pelaku merupakan mantan polisi yang sudah dipecat beberapa tahun yang lalu.
“Ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujarnya.
Selain itu, DTK juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Metro Gambir. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan agar segera melapor.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait