“tadi yang menghubungi pihak propam, artinya menghubungi saya untuk hadir ke polres tuban untuk bermediasi. tadi disampaikan oknum menyesali perbuatannya dia berjanji tidak akan mengulangi dan meminta maaf secara terbuka kepada saya dan menyesali perbuatanya karna salah tidak patut di contoh karna melarikan diri setelah kejadian dan tidak ada itikad baik . semua kerusakan mobil saya akan di biayai,” ungkap Wahabi Martanio, pemilik mobil.
Pihak kepolisian setempatpun menjelaskan, bahwa pengemudi dinas polisi tersebut di duga kelelahan setelah malam harinya melakukan piket jaga malam, sehingga ketika menyerempet mobil pribadi itu, pengemudi tidak menyadarinya.
“oknum itu mengakui kesalahannya, kemudian menemui korban yang memiliki kendaraan pak wahabi. kemudian ada kesempakatan perdamaian permasalahan ini sudah selesai bahkan membuat pernyataan mobil diperbaiki di bengkel auto 2000. kemudian wahabi akan merevisi yang telah di stamentkan di media sosialnya,” kata Iptu Mugiyanto, Kasi Humas Polres Tuban.
Selanjutnya kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan untuk pemilik mobil pribadi, sudah mendapatkan semua biaya perbaikan mobil akan di tanggung oleh Polres Tuban sebagai ganti rugi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait