Ia menceritakan semua keluh kesahnya di akun media sosial miliknya, lantaran mobilnya rusak terserempet mobil dinas kepolisian setempat.
Mobil Dinas Kepolisian yang menyerempet mobil pribadi milik Wahabi Martanio di Jalan Letda Sucipto Tuban, yakni milik Polsek Kerek, Polres Tuban.
Kini pemilik mobil dan oknum pengemudi mobil dinas kepolisian tersebut telah di panggil Propam Polres Tuban, untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.
Dari hasil mediasi pemilik mobil, Wahabi Martanio mendapatkan ganti rugi dan menerima maaf dari pengemudi Mobil Dinas Polisi tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait