Beraksi 20 Kali, Spesialis Bobol Rumah di Tuban Akhirnya Ditangkap Polisi

Vian
Pelaku dihadapkan petugas kepada awak media saat Press Rilis di Mapolres Tuban.

Modus kedua pelaku adalah berkeliling ke perkampungan dan perumahan untuk mencari rumah yang kosong ditinggal penghuninya. Salah satu korban, Wempy Yulianto (41) warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, mengalami kerugian hingga Rp 190 juta akibat pencurian ini.
 
“dengan 2 tersangka pengembangan kami ada 20 tkp. untuk dua orang ini perhiasan dan uang, ini tkp mondokan kejadian sore membobol rumah yang sempat viral waktu itu. 2 orang, uangnya sudah digunakan semua habis buat minum dan judol (judi online). kronologi penangkapan kami sudah melidik pelaku itu 4 sampai 5 bulan kami kumpulkan data data. kemudian waktu ramadhan hari pertama lalu mencurigai mobil yang hampir sama dengan bukti bukti yang kami dapat sehingga kami melakukan pengerebekan di spbu sleko. itu hari jumat berarti dia mau beraksi hari sabtunya,” kata Ipda Moh Rudy, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network