SURABAYA, iNewsTuban.id – Sebanyak 978 pekerja di Jawa Timur menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Februari 2025. Banyaknya tenaga kerja yang kena PHK menempatkan Jatim pada posisi keempat.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja kehilangan pekerjaan mereka alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dari jumlah itu, terbanyak dari Jawa Tengah yang mencapai 1.0677 pekerja. Disusul Riau sebanyak 3.530 pekerja, DKI Jakarta 2.650 pekerja dan Jawa Timur 978 pekerja. Selanjutnya Banten 411 pekerja dan Bali 87 pekerja.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur. Tujuannya, untuk mengetahui rekomendasi atas kondisi ekonomi saat ini.
“Endingnya, kita ketemu pikiran bahwa mereka tidak akan melakukan PHK,” kata Khofifah saat ditemui di Jatim Expo, Kamis (10/4/2025).
Orang nomor satu di Jatim itu mengungkapkan, ketika nantinya ada penurunan produksi dari pelaku usaha, maka yang akan dilakukan adalah pengurangan jam kerja dan pengurangan hari kerja.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait