Seorang Istri di Tuban Laporkan Suaminya ke Polres Tuban, Diduga Jadi Korban KDRT

Pipiet Wibawanto
Rekaman CCTV yang memperlihatkan saat pelaku menampar pipi kiri dan kanan, di sebuah warung, akibat kejadian itu, sang istri pun melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang istri berinisial Eni Zuhrotin (46), asal Desa Talun, Kecamatan Montong, Tuban melaporkan Tarom, suaminya sendiri atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Unit PPA Sateskrim Polres Tuban, Jum'at, (11/04/2025).

Eni melaporkan sang suami atas tindak kekerasan yang dialaminya di sebuah warung, turut Jalan Montong - Grabagan, Desa Talun pada hari Selasa, (08/04/2025) lallu sekira pukul 05.30 WIB.

 

 

Dari rekaman video CCTV di warung tersebut, terlihat pelaku memukul pipi kiri dan kanan korban  berkali kali yang duduk di atas motor. Dalam rekaman video berdurasi 30 detik tersebut, juga terlihat beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.

Menurut pengakuan korban, suaminya tidak pulang semalaman karena tertidur di warung. Lantas pada pagi hari sekira pukul 05.30 WIB, ia menemui suaminya di lokasi warung tersebut dan menasehati. Namun ia malah mendapat balasan pukulan. Karena sang suami merasa malu dilihat orang di tempat umum.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network