TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang istri berinisial Eni Zuhrotin (46), asal Desa Talun, Kecamatan Montong, Tuban melaporkan Tarom, suaminya sendiri atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Unit PPA Sateskrim Polres Tuban, Jum'at, (11/04/2025).
Eni melaporkan sang suami atas tindak kekerasan yang dialaminya di sebuah warung, turut Jalan Montong - Grabagan, Desa Talun pada hari Selasa, (08/04/2025) lallu sekira pukul 05.30 WIB.
Dari rekaman video CCTV di warung tersebut, terlihat pelaku memukul pipi kiri dan kanan korban berkali kali yang duduk di atas motor. Dalam rekaman video berdurasi 30 detik tersebut, juga terlihat beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.
Menurut pengakuan korban, suaminya tidak pulang semalaman karena tertidur di warung. Lantas pada pagi hari sekira pukul 05.30 WIB, ia menemui suaminya di lokasi warung tersebut dan menasehati. Namun ia malah mendapat balasan pukulan. Karena sang suami merasa malu dilihat orang di tempat umum.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait