JAKARTA, iNewsTuban.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022. Sejumlah kendaraan mewah yang disita mulai berdatangan ke Gedung Kejagung.
Pantauan iNews.id di lokasi, kendaraan yang disita mulai memasuki kawasan Kejagung sekira pukul 13.55 WIB. Awalnya hanya lima kendaraan yang terdiri atas dua Harley Davidson, Land Rover Discovery, Land Rover Klasik, dan Toyota Land Cruiser.
Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas (onslag) perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO. (Foto; YouTube Kejaksaan RI)
Kemudian, sekitar pukul 17.56 WIB terlihat tiga truk towing memasuki kawasan Gedung Kejagung. Truk membawa 19 sepeda motor dan tujuh sepeda.
Belasan sepeda motor itu terdiri atas Harley Davidson, Triumph, BMW, Honda Monkey, dan Vespa baik keluaran terbaru maupun klasik.
"Setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kantornya, Minggu (13/4/2025).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait