Deadlock, Sidang Mediasi Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Tutup Pintu Damai

Vitriana D
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan usai sidang mediasi kasus dugaan ijazah palsu, Rabu (14/5/2025).

Dia menegaskan, ijazah Jokowi baik SMA maupun kuliah asli. Hal itu dibuktikan dengan konfirmasi dari SMAN 6 Solo dan UGM. Termasuk para saksi seperti teman angkat Jokowi pada waktu itu.

"Menurut sudut pandang kami, tidak perlu ada uji lab dan sebagainya, seperti opini yang selama ini dibangun. Kecuali pihak penggugat, UGM dan SMAN 6 Solo menyangkal atas keabsahan ijazah yang diterbitkan. Setelah kami koordinasi dan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, bahwa benar UGM menertibkan ijazah tersebut, dan mengakui pak Jokowi sebagai alumnusnya, begitu juga SMAN 6," katanya.

Kuasa hukum Muhammad Taufiq, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, sebagai penggugat masih menghormati proses mediasi. Namun karena deadlock dan lanjut persidangan, pihaknya siap membuktikan semua dalil yang diperkarakan.

"Otomatis kami siap, karena kami penggugat. Kami akan membuktikan dalil-dalil, dan lain sebagainya, bukti-bukti yang akan kami gelar di persidangan. Kami siap dengan pembuktian," kata Andhika.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network