buntut Palak Investor Asing Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Arie Dwi Satrio
Ditreskrimum Polda Banten tetapkan 3 orang tersangka buntut dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon (dok. istimewa)

Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor. 

Dia mengatakan, Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut.

“Jadi intinya kita di Kadin (pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya di Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).

Tim tersebut akan melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network