Nadiem diperiksa atas Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun, Kejagung Buka Suara

Achmad Al Fiqri
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar buka suara soal pemeriksaan Nadiem Makarim di kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Rp9,9 triliun (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans pemeriksaan eks Mendikbudirstek Nadiem Makariem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Menurutnya, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Terlepas dari itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.

"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," tutur Harli.

Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus,yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network