TUBAN, iNewsTuban.id - Ratusan oknum penggembira salah satu perguruan silat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Mereka membuat resah masyarakat saat menggelar konvoi dengan knalpot brong, menyalakan flare, dan memblokade jalan raya. Aksi mereka membuat resah warga dan mengganggu ketertiban umum.
Aksi konvoi penggembira perguruan silat kembali mewarnai jalanan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kegiatan ini terjadi saat pengesahan warga baru salah satu perguruan silat yang digelar pada selasa malam hingga rabu dinihari (9/7/25).
Ratusan penggembira dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban, bahkan kabupaten sekitar seperti Lamongan, Bojonegoro dan Rembang, Jawa Tengah, menggelar konvoi menggunakan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan standar.
Sebagian besar menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, yang memicu kebisingan di jalan raya.
Tak hanya itu, mereka juga terlihat menyalakan flare saat konvoi, berkerumun di sepanjang titik keramaian, serta memblokade ruas jalan utama yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dan sejumlah pengendara umum terpaksa putar balik.
Merespon hal tersebut, Polres Tuban bertindak cepat dengan melakukan pembubaran massa di sejumlah titik konvoi. Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat ratusan penggembira berlari membubarkan diri saat petugas mendatangi lokasi konvoi.
Sebagian dari mereka berusaha melarikan diri ke area pemukiman warga, namun berhasil dibekuk petugas di lapangan. Dalam operasi ini, sebanyak 326 orang berhasil diamankan.
Dengan rincian 263 laki-laki dan 33 perempuan, sebagian besar masih berstatus pelajar dan berusia remaja.
Petugas juga menyita 224 unit sepeda motor yang di gunakan untuk konvoi, di mana sebagian besar di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak di lengkapi plat nomor dan tanpa STNK atau SIM.
“terhadap para pelaku yang hal dalam ini diduga melakukan konvoi yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas di kabupaten tuban. oleh sebab itu kemarin telah dilakukan penindakan dan mengamankan sebanyak 326 orang dengan rincian laki laki sebanyak 263 orang dan perempuan 33 orang dan rata rata usia remaja atau anak anak sekolah sehingga kemarin sudah kami datakan dan kami meminta dari orang tua agar datang ke polres. kita telah melaksanakan penindakan terhadap sebanyak 224 kendaraan roda dua. kemarin saat melaksanakan konvoi peserta konvoi tersebut diduga melakukan aksi akso pelanggaran hukum dijalan,” ujar AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban.
Para penggembira yang telah di data di Polres Tuban di perbolehkan pulang, namun dengan syarat harus dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk edukasi dan penguatan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam aksi konvoi yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait