Dianiaya hingga Tewas, Ibu Angkat dan Sang Pacar Balita di Grobogan Jadi Tersangka

Rustaman Nusantara
Polres Grobogan saat ekspose kasus kematian balita dengan tersangka ibu angkat dan pacarnya. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNewsTuban.id - Kasus tragis kematian Fahmi Azka Nurul Zidan balita 4 tahun asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Polisi menetapkan ibu angkat korban, Masrikah sebagai tersangka menyusul pacarnya, Komarudin.

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, Masrikah akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku kerap menganiaya korban lantaran kesal sering buang air di celana dan tidak menurut.

“Tersangka Masrikah, Ibu angkat memukul korban dengan tangan dan benda tumpul di bagian kaki, dada, perut dan kepala belakang,” ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, awalnya tersangka hanya Komarudin, namun kini Masrikah menyusul karena terbukti ikut menganiaya korban.

Dia menambahkan, penganiayaan terjadi sejak Juni 2025 dan memuncak pada 1 Juli 2025 saat korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka serius pada tubuh korban, seperti benturan benda tumpul menyebabkan retakan pada kepala dan tulang. Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi penyebab kematian Fahmi Azka, balita tewas dianiaya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network