Dianiaya hingga Tewas, Ibu Angkat dan Sang Pacar Balita di Grobogan Jadi Tersangka

Rustaman Nusantara
Polres Grobogan saat ekspose kasus kematian balita dengan tersangka ibu angkat dan pacarnya. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

Dari pemeriksaan diketahui Masrikah mengadopsi korban dari ibu kandungnya, Sri Lestari setelah melihat penawaran di media sosial. Dia mengaku memberikan uang Rp500.000 kepada ibu kandung korban sebagai bentuk “ganti biaya”.

Namun alih-alih dirawat dengan baik, balita tersebut justru menjadi korban penganiayaan.

Sementara Komarudin sebaga tersangka utama, mengaku tindakan penganiayaan dilakukan secara spontan.

“Saya spontan menendang dan memukul. Saya hanya terbawa emosi karena pacar saya sering mengeluh soal korban,” katanya.

Saat ini kedua pasangan tersebut mendekam di sel Polres Grobogan menanti proses hukum lebih lanjut. Keduanya ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network