Threesome Bersama Istri dan Pria Kerabat, Berujung Pembunuhan Keji

Lazarus Sandy
Berawal dari perilaku seksual menyimpang threesome dua pria dengan seorang wanita berujung pada pembunuhan. Foto: Ilustrasi/okezone

PATI, iNewsTuban.id - Berawal dari perilaku seksual menyimpang threesome dua pria dengan seorang wanita berujung pada pembunuhan. Korban pembunuhan ditemukan di jurang Desa Purwokerta, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah. 

Kepolisian Resor Kota Pati mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan tragis ini berakar dari fantasi seksual threesome yang berlanjut pada kecemburuan tak terkendali. Pelaku adalah seorang kuli bangunan, istrinya dan seorang pria lain yang masih kerabat mereka.

Dari Fantasi Seksual Kuli Bangunan hingga Pembunuhan Kerabat

Tak butuh waktu lama, Polresta Pati menetapkan AW (34) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap RK, yang tak lain adalah kerabat dekatnya sendiri.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membeberkan detail mengerikan. Awalnya, tersangka AW memiliki fantasi seksual ingin melakukan threesome dengan istrinya dan seorang wanita lain.

Sang istri menolak, namun justru memberikan ide untuk mencari laki-laki lain. Di sinilah RK diajak untuk memenuhi hasrat tersebut, dan mereka pun berulang kali melakukan threesome. 

Kuli Bangunan Pulang Kampung, Lihat HP Istri Darah pun Mendidih

Kisah kelam ini berlanjut saat AW merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan. Pada Kamis, 17 Juli 2025, AW pulang kampung dan meminta korban RK untuk menjemputnya.

Sesampainya di rumah, AW berhubungan badan dengan sang istri. Namun, nahas, usai berhubungan, AW mengecek handphone istrinya dan menemukan percakapan mesra antara istrinya dan korban RK.

Api cemburu AW langsung membara. Ia memancing RK untuk minum minuman keras di rumahnya di Desa Beketel, Kecamatan Kayen, pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Puncaknya, AW menghabisi nyawa RK pada pukul 00.15 WIB.

"Kami telah menetapkan AW sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Motifnya adalah cemburu setelah tersangka menemukan percakapan mesra antara korban dan istrinya, yang sebelumnya terlibat dalam hubungan threesome. Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network