Setelah Disahkan Kemenkumham, PSHT Tuban Serahkan Salinan SK Ketum Mas Taufik ke Bakesbangpol Tuban

Pito
Ketua dan Pengurus PSHT Tuban menyerahkan salinan SK Kemenkumham kepada perwakilan Bakesbangpol Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah Disahkan Kemenkumham, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tuban menyerahkan salinan SK Kemenkumham Ketua Umum Kang Mas Dr. Ir. Muhammad Taufik, SH, M.Si ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten setempat, pada Senin (4/8/2025). 

Selain menyerahkan badan hukum resmi ke kantor Bakesbangpol, PSHT Tuban juga menyerahkan salinan tersebut ke Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban. 

Badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM itu diserahkan langsung oleh Ketua PSHT Cabang Tuban, Sofyan Thoyib Supriyadi yang didampingi Sekretaris, M Nur Faqih dan pengurus lainnya Eko Wahyudi, ⁠Mukiyar, Prawoto, Yulianik dan Abd Kholiq.

 

 

Ketua PSHT Cabang Tuban, Sofyan Toyib Supriyadi menegaskan, penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi organisasi di wilayah Tuban. Sekaligus menyampaikan bahwa PSHT yang sah secara hukum kini telah kembali diakui oleh negara.

"Kunjungan ini dilakukan untuk dua tujuan utama. Yang pertama untuk silaturahmi. Dan yang kedua untuk menyerahkan legalitas resmi organisasi kami yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Ketua PSHT yang juga Pengurus RMI PCNU Tuban itu.

Ia berharap, dengan penyerahan salinan ini baik Bakesbangpol atau dari pemerintahan daerah Kabupaten Tuban bisa menerima dan mengakui keberadaan organisasi tercinta ini. 

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network