Jual Diesel Curian di Facebook, Dua Pemuda di Tuban Diciduk Polisi

Vian
kedua pelaku pencurian mesin diesel di sawah, saat diamankan petugas Satreskrim Polres Tuban, keduanya tertangkap karena menjual diesel hasil curian tersebut di facebook.

Aksi mereka terjadi pada rabu malam lalu, sekitar pukul setengah tujuh. Modus ini terbongkar saat salah satu pelaku berinisial JK (34) menawarkan mesin curian tersebut di facebook dengan harga Rp. 7 juta.

Petugas Satreskrim Polres Tuban yang mengetahui hal tersebut langsung menyamar sebagai pembeli dan menangkap JK saat transaksi di sebuah warung kopi.

 

 

Dari pengembangan, polisi juga menangkap rekan JK berinisial DWS (34) yang juga terlibat dalam aksi yang sama. Keduanya warga Kecamatan Parengan, Tuban.

Dalam penyelidikan, keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak ekonomi.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network