Dituduh Pungli, Komite SMPN 3 Tuban Tegaskan Sumbangan Siswa Bersifat Sukarela

Pipiet W
Pengurus Komite SMPN 3 Tuban saat menyampaikan program sekolah dihadapan orang tua siswa.

TUBAN, iNewsTuban.id - Komite SMP Negeri 3 Tuban menyatakan bahwa sumbangan sukarela atau partisipasi yang diminta dari orang tua untuk pengembangan belajar di sekolah dipastikan tidak bersifat wajib. 

Hal itu disampaikan Ketua Komite SMPN 3 Tuban, drg Mohammad Naf'an setelah ada tuduhan dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah dengan nominal Rp 1,5 juta per siswa.

"Dalam rapat penyampaian program sekolah dengan wali murid pada 6 Agustus 2025 kemarin, sudah disampaikan bahwa sumbangan sukarela orang tua yang dihimpun melalui komite sifatnya bukan wajib," kata drg Naf'an sapaan akrabnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025).

 

 

Ia pun menegaskan, bahwa selama ini tidak ada kegiatan pungli terkait sumbangan sukarela orang tua yang dihimpun melalui komite di lingkungan SMPN 3 Tuban. Terkait besaran sumbangan tersebut nilainya Rp 1,5 juta pertahun itu adalah estimasi dana yang dibutuhkan untuk peningkatan mutu dan pembelajaran di SMPN 3 Tuban.

"Jadi untuk nominal itu Rp 1,5 juta itu estimasi agar peningkatan mutu dan pembelajaran di SMPN 3 Tuban bisa optimal. Tapi boleh nyumbang di atas nominal estimasi itu, juga boleh nyumbang di bawah estimasi tersebut. Jadi semua itu tergantung kesukarelaan dan kemampuannya orang tua masing-masing siswa," beber dokter gigi yang terkenal energik tersebut.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network