Pria Beristri Hamili Adik Ipar yang Masih Berstatus Pelajar SMP

Vian
Pelaku A saat digelandang petugas Satreskrim ke ruang penyidik Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum, yang telah menghamili adik iparnya sendiri yang masih berstatus pelajar.

TUBAN, iNewsTuban.id - Kisah pilu datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang gadis belia berusia 14 tahun hamil 6 bulan setelah jadi korban kejahatan seksual. Yang lebih mengejutkan, pelakunya adalah kakak ipar korban sendiri. 

Peristiwa yang berlangsung dalam senyap ini akhirnya terbongkar, setelah sang kakak menyadari perubahan fisik adiknya yang masih duduk di bangku sekolah SMP ini.

Seorang pria berusia 26 tahun berinisial A, warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diringkus petugas dari Satreskrim Polres Tuban.

Pria yang tak lain merupakan kakak ipar korban, dilaporkan telah memperkosa dan mengancam adik dari istrinya yang masih berusia 14 tahun itu.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network