TUBAN, iNewsTuban.id - Dua pelaku penganiayaan anak di bawah umur berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Kedua pelaku diamankan di sebuah mess proyek bangunan di Provinsi Bali. Mereka hanya bisa pasrah saat di jemput paksa oleh petugas kepolisian Polres Tuban.
Dua pelaku penganiayaan anak di bawah umur akhirnya diringkus tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Keduanya di tangkap saat sedang pesta minuman keras di mess tempat mereka bekerja, di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Pelaku masing-masing berinisial S (19) warga Kecamatan Kerek dan JK (19) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Dalam rekaman video amatir terlihat, kedua pelaku digelandang keluar mess proyek tanpa perlawanan oleh petugas kepolisian.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait