Tebus Satu Paket Pupuk Subsidi Seharga Rp 300.000, Petani Di Desa Wukirharjo Parengan Tuban mengeluh
Menurut T, penebusan pupuk melalui kelompok tani tersebut merupakan arahan dari pemiliki kios pupuk sendiri.
"Saya pernah mau beli pupuk di kios resmi, tapi sama pemilik kios disuruh ke kalompok tani, dari Poktan saya diarahkan lagi untuk beli ke orang yang dipercayai. Jadi saya belinya di orang Poktan harga Rp 300.000 sampai Rp 310.000 per paket. Satu paket itu dapat satu sak Urea, satu sak Ponska dan 1 kg pupuk printilan (pupuk non subsidi red.)," bebernya.
Bukan hanya harga, T juga mengaku jika saat ini jatah pupuk subsidi yang ia terima sudah habis. Lucunya di tahun 2024 lalu, ia hanya menerima dua paket atau 4 sak pupuk.
"Katanya pemilik kios saya sudah tidak dapat jatah lagi. Saya juga tidak tahu jatah pupuk saya berapa karena tidak di kasih tahu," serunya.
Anehnya lagi, saat pembelian pupuk bersubsidi, T dan petani lainnya juga tidak perlu membawa berkas pengambilan pupuk subsidi, KTP, dan di foto untuk di upload ke aplikasi iPubers sesuai ketentuan dan aturan penebusan pupuk subsidi.
"Kalau beli ya langsung beli pak. Tanpa KTP dan difoto. Kita belinya juga di orangnya Poktan," jelasnya
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
