Cemburu Buta, Kakek 75 Tahun di Tuban Tega Habisi Nyawa Tetangga Dengan Celurit

Vian
Pelaku berinisial J saat digelandang petugas ke Mapolres Tuban, untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang telah menghabisi nyawa tetangganya sendiri.

Pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu, bahwa menurut pelaku, korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

Untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Meskipun demikian, polisi masih mendalami apakah peristiwa ini merupakan aksi yang dirancang atau hanya pelampiasan emosi sesaat.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network