TUBAN, iNewsTuban.id Sebuah pabrik pembakaran batu gamping atau batu kapur yang dikelola PT Indo Sinar Abadi dan CV Perkasa Jaya di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dikeluhkan warga sekitar. Para warga yang mengeluh pun datang ke Balai Desa Sumberagung untuk menyampaikan keluh kesah kepada Kepala Desa beserta perangkatnya.
Diketahui, warga yang mengeluh tersebut mayoritas rumahnya berada di sekitar pabrik dari radius belasan meter hingga puluhan meter. Mereka mengeluh dan meminta aktivitas pabrik berhenti lantaran semakin menimbulkan polusi udara. Apalagi awalnya pabrik tersebut hanya 1 cerobong yang beroperasi, tapi kini sudah ada 4 cerobong hingga menimbulkan polusi udara setiap harinya.
"Tidak hanya cerobong pembakaran yang bertambah menjadi 4 buah, di pabrik itu juga saat ini ada alat penggilingan. Sehingga, semakin banyak polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran batu gamping tersebut," kata Agus Irawan saat diwawancarai wartawan seusai mediasi dengan perwakilan manajemen perusahaan yang dimediasi Pemerintah Desa Sumberagung.
Disisi lain, dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan perusahaan, perangkat desa dan tokoh masyarakat di balai desa setempat itu, para warga meminta pabrik agar segera ditutup. Selain itu, mereka juga meminta agar pabrik memberikan kompensasi lantaran menimbulkan polusi udara. Sehingga, ada anaknya warga sekitar terkena penyakit paru-paru yang diduga berasal polusi udara dari pabrik tersebut.
"Saya tinggal sekitar 50 meter dari lokasi pabrik. Debunya luar biasa, sampai ke rumah. Kami minta operasional ditutup sementara karena belum ada izin resminya," timpal Agus sapaan akrab Agus Irawan.
Ia menambahkan, selain persoalan izin, warga juga menuntut agar pabrik memberikan kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak. Ia menilai pabrik tersebut belum ada ijinnya lantaran Kepala Desa yang dulu dan warga tidak enggan tandatangan terkait ijinnya.
"Mengapa saya mengatakan belum ada ijinnya, karena belum ada tandatangan dari Kepala desa, Pak Kusno. Selain itu warga juga tidak menandatangi. Tolong pikirkan juga nasib anak cucu kami. Jangan sampai kami dibunuh pelan-pelan oleh polusi," bebernya.
Bu Sur warga lain yang terkena dampak langsung oleh perusahaan itu menyampaikan, pertemuan warga dengan pihak pabrik kali ini belum menghasilkan kesepakatan final. Warga menilai kehadiran perwakilan perusahaan belum bisa memberikan keputusan konkret karena pemilik perusahaan tidak hadir langsung.
"Kami berharap ada pertemuan lanjutan yang menghadirkan pemilik perusahaan supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas dan adil," ucap Bu Sur.
Ia pun mengeluh, lantaran anaknya mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar debu dari tungku pembakaran.
“Kemarin jarak setelah diukur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban rumah saya cuma berjarak sekitar 50 meter dari pabrik," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya sudah lama pihaknya mengeluhkan polusi debu yang ditimbulkan ini. Pihaknya meminta kepada pabrik untuk memindahkan mesin penggiling.
"Saya hanya minta mesin penggilingan dipindahkan, jangan di sini," pintanya.
Ditempat yang sama, Kepala Produksi PT Indo Sinar Abadi, Yoni Pramono yang hadir mewakili manajemen menjelaskan, pihaknya telah menampung seluruh aspirasi warga. Ia mengaku selama ini perusahaan telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak polusi.
"Terkait tuntutan warga soal kompensasi, pihak perusahaan telah mengusulkan bantuan sebesar Rp 5 juta per bulan yang nantinya akan disalurkan melalui perangkat dusun," paparnya.
“Nanti pembagiannya disesuaikan dengan tingkat dampak yang dirasakan warga,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai keluhan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan pabrik pembakaran batu gamping belum mendapatkan respon dari Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang. Setelah menghadiri rapat pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan, kades tersebut langsung pergi begitu saja.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
