Sementara itu, Ayu ditangkap bersama 4 orang lainnya, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” jelas dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
