Menyikapi insiden ini, Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia Kabupaten Tuban atau Pamdi bersikap tegas.
Ketua DPC Pamdi Tuban, Faisol Rozi, menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hokum.
Langkah tersebut diambil demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku seni hiburan dangdut.
“ada sedikit penganiayaan oleh pihak dari penonton maupun penggemar-penggemar musik dangdut. dan terjadilah penganiayaan kecil sehingga menimbulkan luka fisik, sehingga kami meneruskan perkara ini berkenan untuk ditingkatkan ke polsek, tetap dilanjutkan. kami ingin pembelajaran ini supaya ada respon positif dalam kaitannya masyarakat menikmati dangdut ini kita ini menyajikan yang terbaik,” ujar Faisol Rozi, Ketua DPC Pamdi Tuban.
Puluhan anggota Pamdi Tuban kemudian mendatangi Polsek Plumpang. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolsek Plumpang beserta jajaran.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
