Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan para saksi. Selanjutnya, berkas perkara dilimpahkan ke Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.
“kronologinya adalah ketika ada hajatan, kemudian pemandu acara karena waktu sudah menunjukkan pukul 11 malam. sehingga disudahi acara itu. ada salah satu dari warga itu minta tambahan lagu lagi agar dilanjut. nah, dari situlah kericuhan itu muncul,” ungkap AKP Suganda, Kapolsek Plumpang.
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bahwa hiburan seharusnya menjadi sarana kegembiraan, bukan berujung kekerasan.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghormati aturan demi ketertiban bersama.
Sementara itu, proses hukum terus berjalan, agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tak terulang kembali.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
