“kejadiannya bermula dari saya mengecek stok, stok minyak. jadi operator saya suruh nulis totalisator buat ngecek stok niku. ya penjualan berhenti sekitar 2 sampai 3 menit lah. kemudian kok ada ribut-ribut, jadi saya datang lihat untuk mempertanyakan perkaranya. tapi si pelaku moro-moro mukul itu, mas. tiba-tiba mukul itu . saya, terus satu, eh sama tiga operator. dua operator sama satu tukang kebun. tiga, eh empat. yang paling parah itu pak prasojo itu. infonya itu tulang hidungnya patah sama kakinya geser,” ungkap Ali Nasroh, salah satu korban.
Video kekerasan oknum ASN ini kemudian menyebar luas dan viral di media social. Kasusnya kini ditangani pihak Satreskrim Polres Tuban.
“pada saat itu, terlapor datang pada saat korban sedang melakukan pengecekan terhadap stok bbm. diduga dari hasil pantauan cctv, terlapor tidak sabar kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban pertama dengan inisial vpf. kemudian datanglah saksi kedua dengan inisial an untuk berusaha melerainya. namun, terlapor kemudian juga ikut memukul perut dan wajah dari hasil pantauan cctv. kemudian datang lagi saksi ketiga dengan inisial p, datang juga bermaksud untuk melerai, namun terlapor langsung memukuli dan menendang saksi p hingga saksi p jatuh terlontar. kemudian saksi korban terakhir yaitu adalah inisial r, datang bermaksud melerai, namun terlapor juga memukul wajah dari r. data dari kronologis yang kami sampaikan ini berdasarkan adalah pemeriksaan saksi-saksi dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh polsek. hari ini setelah diterima berkasnya, laporannya oleh polres, dan akan segera kami tindaklanjuti. kemudian juga kita akan melakukan peningkatan status dari tahap lidik ke penyidikan,” ujar ABP Bobby Wirawan Wicaksono, Kasatreskrim Polres Tuban.
ABP Bobby Wirawan Wicaksono, Kasatreskrim Polres Tuban.
Kini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah resmi ditangani Satreskrim Polres Tuban. Polisi telah mengantongi bukti rekaman cctv dan memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, para korban berharap pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dan memberikan keadilan atas aksi kekerasan yang mereka alami.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
