Viral! Mobil Dinas Diduga Ganti Plat Hitam Isi BBM Bersubsidi

Vian
Mobil dengan nomor polisi S-1814-EP saat sedang mengisi BBM jenis pertalite menggunakan plat berwarna hitam di sebuah SPBU di Tuban, plat nomor tersebut terindikasi merupakan kendaraan dinas Pemerintah Daerah setempat.

Banyak warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang mencederai rasa keadilan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, mengaku belum mengetahui secara detail peristiwa tersebut.

 

 

Namun ia menegaskan, apabila terbukti tindakan mengubah identitas kendaraan dinas jelas melanggar aturan.

“penggantian? jadi merah diganti hitam gitu. makanya kan saya by case ya itu kan makanya..ke teman-teman insyaallah yang pemkab enggak... enggak ada. saya enggak tahu kan, makanya kan. iya, 1814 apalagi empat angka ya, saya enggak hafal ya. iya makanya ini kan, makanya nanti kan kita lihat dululah,” ujar Budi Wiyana, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban.

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.

 

Sementara itu, secara aturan, mengubah atau memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor dapat dikenakan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga lima ratus ribu rupiah.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network