Peredaran Upal Terbongkar, Tiga Orang Diamankan, Uang Palsu Dibeli Dari Medsos

Pipiet Wibawanto
Pers rilis kasus peredaran uang palsu, di Mapolres Tuban.

Setelah mendapatkan uang dari pelaku, TMP (52) salah satu pedagang yang menjadi korban kemudian datang ke Koperasi BMT berencana untuk menabung uang hasil transaksi tersebut, namun oleh pihak koperasi uang tersebut dicurigai sebagai uang palsu.

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mencari keberadaan tersangka sambil memberitahukan kepada pedagang lain bahwa terdapat seseorang yang berbelanja menggunakan uang diduga palsu. 

 

 

Informasi itu membuat para pedagang dan warga sekitar bersama-sama mencari pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka WTM dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Saat diinterogasi Petugas, WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasar Wage. Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38). 

"Sementara baru diedarkan di pasar Wage," ujar Bobby.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network