TUBAN, iNews.id - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kota Tuban berhasil mengamankan seorang pria berinisal HG (47) warga Kelurahan Sidomulyo, Kabupaten Tuban. Diduga karena melakukan penyalahgunaan Narkotika diduga jenis sabu pada hari Selasa (10/5/2022) kemarin.
Kapolsek Tuban IPTU Riyanto mengatakan, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran, mengumpulkan informasi, kemudian kita menyusun rencana, itu memakan waktu sekitar 4 sampai 5 hari sebelum penangkapan," terangnya, Rabu (11/5/2022).
Tersangka saat diperiksa di Mapolsekta Tuban
Kemudian mantan KBO Polres Tuban menjelaskan, pada saat penangkapan tersangka sedang berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait